1.Indeks Prestasi Kumulatif beserta cara menghitungnya:
Mahasiswa atau calon
mahasiswa pasti kenal yang namanya IPK atau IP, Apa sih itu IPK dan IP ?
IPK adalah Mekanisme penilaian keseluruhan prestasi terhadap mahasiswa
dalam sistem perkuliahan selama semasa kuliah. Singkatan dari IPK adalah Index Prestasi
Komulatif. Merupakan nilai
kumulatif dari IP Index Prestasi. IP nilai prestasi
mahasiswa per semester, sedangkan IPK merupakan nilai IP yang dikumulatifkan.
Penilaian IPK memiliki skala dari 0 hingga 4. Dimana angka 0 merupakan
penilaian terendah dan angka 4 merupakan penilaian prestasi tertinggi dengan
mutu
o
0 -> E
o
1 -> D
o
2 -> C
o
3 -> B
o
4 -> A.
Berikut
cara menghitung nilai IP (Prestasi
mahasiswa dalam satu semester) :
·
Kalikan SKS mata
kuliah dengan bobot nilainya;
·
Setelah itu jumlahkan
semuanya lalu bagi dengan total sks yang ditempuh dalam 1 semester.
Berikut
cara menghitung nilai IPK (Nilai
prestasi dalam keseluruhan semester) :
·
jumlahkan semua nilai
IP dari semester satu hingga semester akhir;
·
selanjutnya, jumlah
nilai IP tersebut dibagi dengan jumlah IP.
Contoh
menghitung IPK:
Nilai IP semester 1 =
3.30
Nilai IP semester 2 = 3.12
Nilai IP semester 3 = 3.16
Nilai IP semester 4 = 2.08
Nilai IP semester 5 = 3.20
Nilai IP semester 6 = 2.96
Nilai IP semester 7 = 2.88
Nilai IP semester 8 = 3.50
IPK = 3,4 + 3,6 + 3,2 + 2,6 + 3,2 + 3 + 2,8 + 3,6
= 25,4 : 8 = 3,175
maka nilai IPK nya adalah 3,175.
Nilai IP semester 2 = 3.12
Nilai IP semester 3 = 3.16
Nilai IP semester 4 = 2.08
Nilai IP semester 5 = 3.20
Nilai IP semester 6 = 2.96
Nilai IP semester 7 = 2.88
Nilai IP semester 8 = 3.50
IPK = 3,4 + 3,6 + 3,2 + 2,6 + 3,2 + 3 + 2,8 + 3,6
= 25,4 : 8 = 3,175
maka nilai IPK nya adalah 3,175.
2. Indeks pembangunan Manusia dan cara menghitungnya:
Tahukah Anda Bagaimana
Menghitung IPM itu , IPM merupakan
singkatan dari Indeks Pembangunan Manusia, saya menemukan literatur ini di
situsnya BPS Papua. Berikut Penjelasannya
:
• Salah satu alat ukur yang dianggap dapat merefleksikan status pembangunan manusia adalah Human Development Index (HDI) atau disebut pula Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
• IPM merupakan suatu indeks komposit yang mencakup tiga bidang pembangunan manusia yang dianggap sangat mendasar yaitu usia hidup (longetivity), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent living).
• Konsep Pembangunan Manusia yang dikembangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menetapkan peringkat kinerja pembangunan manusia pada skala 0,0 – 100,0 dengan kategori sebagai berikut :
– Tinggi : IPM lebih dari 80,0
– Menengah Atas : IPM antara 66,0 – 79,9
– Menengah Bawah : IPM antara 50,0 – 65,9
– Rendah : IPM kurang dari 50,0
Sumber Data :
Sumber data penghitungan komponen IPM berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dilakukan BPS setiap tahun yang mencakup seluruh Provinsi di Indonesia.
• Salah satu alat ukur yang dianggap dapat merefleksikan status pembangunan manusia adalah Human Development Index (HDI) atau disebut pula Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
• IPM merupakan suatu indeks komposit yang mencakup tiga bidang pembangunan manusia yang dianggap sangat mendasar yaitu usia hidup (longetivity), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent living).
• Konsep Pembangunan Manusia yang dikembangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menetapkan peringkat kinerja pembangunan manusia pada skala 0,0 – 100,0 dengan kategori sebagai berikut :
– Tinggi : IPM lebih dari 80,0
– Menengah Atas : IPM antara 66,0 – 79,9
– Menengah Bawah : IPM antara 50,0 – 65,9
– Rendah : IPM kurang dari 50,0
Sumber Data :
Sumber data penghitungan komponen IPM berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dilakukan BPS setiap tahun yang mencakup seluruh Provinsi di Indonesia.
B. Konsep Penghitungan
IPM
Salah satu alat ukur yang dianggap dapat merefleksikan status pembangunan manusia adalah Human Development Index (HDI) atau IPM. IPM merupakan suatu indeks komposit yang mencakup tiga bidang pembangunan manusia yang dianggap sangat mendasar yaitu usia hidup (longevity), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent living).
1. Usia Hidup
Pembangunan manusia harus lebih mengupayakan agar penduduk dapat mencapai “usia hidup” yang panjang dan sehat. Sebenarnya banyak indikator yang dapat digunakan untuk mengukur usia hidup tetapi dengan mempertimbangkan ketersediaan data secara global, UNDP memilih indikator angka harapan hidup waktu lahir (life expectacy at birth) yang biasa dinotasikan dengan eo. Angka kematian bayi (IMR) tidak digunakan untuk keperluan itu karena indikator itu dinilai tidak peka bagi negara-negara industri yang telah maju. Seperti halnya IMR, eo sebenarnya merefleksikan keseluruhan tingkat pembangunan dan bukan hanya bidang kesehatan. Di Indonesia eo dihitung dengan metode tidak langsung. Metode ini menggunakan dua macam data dasar yaitu rata-rata anak yang dilahirkan hidup dan rata-rata anak yang masih hidup.
2. Pengetahuan
Selain usia hidup, pengetahun juga diakui secara luas sebagai unsur mendasar dari pembangunan manusia. Dengan pertimbangan ketersediaan data, pengetahuan diukur dengan dua indikator yaitu angka melek huruf (Literacy Rate) dan rata-rata lama sekolah (Mean Years School).
3. Standar Hidup Layak
Selain usia hidup, dan pengetahuan unsur dasar pembangunan manusia yang diakui secara luas adalah standar hidup layak. Banyak indikator alternatif yang dapat digunakan untuk mengukur unsur ini. Dengan mempertimbangkan ketersediaan data secara internasional UNDP, memilih GDP per kapita riil yang telah disesuaikan (adjusted real GDP per capita) sebagai indikator hidup layak. Berbeda dengan indikator untuk kedua unsur IPM lainnya, indikator standar hidup layak diakui sebagai indikator input, bukan indikator dampak, sehingga sebenarnya kurang sesuai sebagai unsur IPM. Walaupun demikian UNDP tetap mempertahankannya karena indikator lain yang sesuai tidak tersedia secara global. Selain itu, dipertahankannya indikator input juga merupakan argumen bahwa selain usia hidup dan pengetahuan masih banyak variabel input yang pantas diperhitungkan dalam perhitungan IPM. Dilemanya, memasukkan banyak variabel atau indikator akan menyebabkan indikator komposit menjadi tidak sederhana. Dengan alasan itu maka GDP riil perkapita yang telah disesuaikan dianggap mewakili indikator input IPM lainnya.
Salah satu alat ukur yang dianggap dapat merefleksikan status pembangunan manusia adalah Human Development Index (HDI) atau IPM. IPM merupakan suatu indeks komposit yang mencakup tiga bidang pembangunan manusia yang dianggap sangat mendasar yaitu usia hidup (longevity), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent living).
1. Usia Hidup
Pembangunan manusia harus lebih mengupayakan agar penduduk dapat mencapai “usia hidup” yang panjang dan sehat. Sebenarnya banyak indikator yang dapat digunakan untuk mengukur usia hidup tetapi dengan mempertimbangkan ketersediaan data secara global, UNDP memilih indikator angka harapan hidup waktu lahir (life expectacy at birth) yang biasa dinotasikan dengan eo. Angka kematian bayi (IMR) tidak digunakan untuk keperluan itu karena indikator itu dinilai tidak peka bagi negara-negara industri yang telah maju. Seperti halnya IMR, eo sebenarnya merefleksikan keseluruhan tingkat pembangunan dan bukan hanya bidang kesehatan. Di Indonesia eo dihitung dengan metode tidak langsung. Metode ini menggunakan dua macam data dasar yaitu rata-rata anak yang dilahirkan hidup dan rata-rata anak yang masih hidup.
2. Pengetahuan
Selain usia hidup, pengetahun juga diakui secara luas sebagai unsur mendasar dari pembangunan manusia. Dengan pertimbangan ketersediaan data, pengetahuan diukur dengan dua indikator yaitu angka melek huruf (Literacy Rate) dan rata-rata lama sekolah (Mean Years School).
3. Standar Hidup Layak
Selain usia hidup, dan pengetahuan unsur dasar pembangunan manusia yang diakui secara luas adalah standar hidup layak. Banyak indikator alternatif yang dapat digunakan untuk mengukur unsur ini. Dengan mempertimbangkan ketersediaan data secara internasional UNDP, memilih GDP per kapita riil yang telah disesuaikan (adjusted real GDP per capita) sebagai indikator hidup layak. Berbeda dengan indikator untuk kedua unsur IPM lainnya, indikator standar hidup layak diakui sebagai indikator input, bukan indikator dampak, sehingga sebenarnya kurang sesuai sebagai unsur IPM. Walaupun demikian UNDP tetap mempertahankannya karena indikator lain yang sesuai tidak tersedia secara global. Selain itu, dipertahankannya indikator input juga merupakan argumen bahwa selain usia hidup dan pengetahuan masih banyak variabel input yang pantas diperhitungkan dalam perhitungan IPM. Dilemanya, memasukkan banyak variabel atau indikator akan menyebabkan indikator komposit menjadi tidak sederhana. Dengan alasan itu maka GDP riil perkapita yang telah disesuaikan dianggap mewakili indikator input IPM lainnya.
Tahapan Perhitungan IPM
akan nampak sbb:
Beberapa tahapan dalam penghitungan IPM dapat dijelaskan sebagai berikut :
§ Tahap pertama penghitungan IPM adalah menghitung indeks masing-masing komponen IPM (Indeks Harapan Hidup = X1, Pengetahuan = X2 dan Standar Hidup Layak = X3)
Indeks (Xi) = (Xi – Xmin)/(Xmaks – Xmin)
Dimana :
Xi : Indikator komponen pembangunan manusia ke-i, i= 1,2,3
Xmin : Nilai minimum Xi
Xmaks : Nilai Maksimum Xi
Beberapa tahapan dalam penghitungan IPM dapat dijelaskan sebagai berikut :
§ Tahap pertama penghitungan IPM adalah menghitung indeks masing-masing komponen IPM (Indeks Harapan Hidup = X1, Pengetahuan = X2 dan Standar Hidup Layak = X3)
Indeks (Xi) = (Xi – Xmin)/(Xmaks – Xmin)
Dimana :
Xi : Indikator komponen pembangunan manusia ke-i, i= 1,2,3
Xmin : Nilai minimum Xi
Xmaks : Nilai Maksimum Xi
Tabel 1
Nilai Maksimum dan Nilai Minimum Indikator Komponen IPM
Nilai Maksimum dan Nilai Minimum Indikator Komponen IPM
§ Tahapan kedua perhitungan IPM adalah menghitung rata-rata sederhana dari masing-masing indeks Xi dengan rumus:
IPM = {X1 + X2 + X3} / 3
dimana :
X1 = Indeks Angka Harapan Hidup
X2 = 2/3(Indeks Melek Huruf) + 1/3(Indeks Rata-rata Lama Sekolah)
X3 = Indeks Konsumsi perkapita yang disesuaikan
§ Tahap ketiga adalah menghitung Reduksi Shortfall, yang digunakan untuk mengukur kecepatan perkembangan nilai IPM dalam suatu kurun waktu tertentu.
r = { (IPM t+n – IPM t)/(IPM ideal – IPM t) x 100 }1/n
Dimana:
IPMt = IPM pada tahun t
IPMt+n = IPM pada tahun t+n
IPM ideal = 100
IPMt = IPM pada tahun t
IPMt+n = IPM pada tahun t+n
IPM ideal = 100
3.Indeks harga saham gabungan dan cara menghitungnya:
Bottom of Form
Masyarakat
umum apalagi investor sudah banyak yang akrab dengan istilah Indeks Harga Saham
Gabungan atau IHSG. Namun, tak banyak yang mengetahui apa fungsi IHSG,
bagaimana menghitung nilai IHSG, dan apa saja faktor yang menyebabkan perubahan
nilai IHSG. Artikel ini akan mengajak Anda untuk mengenal IHSG lebih dalam
lagi.
APA
ITU INDEKS SAHAM
Umumnya di bursa saham dunia mengenal lebih dari satu indeks. Contohnya di AS, ada S&P500, Dow Jones, Nasdaq. Sedangkan di BEI, ada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) atau Jakarta Composite Index (JCI), Indeks LQ45, Jakarta Islamic Index (JII), Indeks Sektoral, serta Indeks Individual. Selain indeks utama tersebut, indeks lainnya adalah Kompas-100 dan Bisnis-27.
Umumnya di bursa saham dunia mengenal lebih dari satu indeks. Contohnya di AS, ada S&P500, Dow Jones, Nasdaq. Sedangkan di BEI, ada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) atau Jakarta Composite Index (JCI), Indeks LQ45, Jakarta Islamic Index (JII), Indeks Sektoral, serta Indeks Individual. Selain indeks utama tersebut, indeks lainnya adalah Kompas-100 dan Bisnis-27.
IHSG
pertama kali diperkenalkan pada tanggal 1 April 1983. Tapi, hari dasar
perhitungan IHSG adalah tanggal 10 Agustus 1982 dengan nilai 100. Kalau IHSG
merepresentasikan rata-rata dari seluruh saham di BEI, LQ45 hanya menghitung
indeks untuk 45 saham unggulan yang cukup aktif. Jakarta Islamic Index (JII)
memuat 30 saham pilihan yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Dewan Syariah
Nasional (DSN) MUI. Indeks sektoral sesuai namanya memuat saham yang memiliki
kesamaan bidang bisnis. Sedangkan Indeks Individual, tentu saja satu saham
saja.
Kompas-100
adalah indeks dari 100 saham yang diterbitkan para analis harian Kompas.
Sedangkan Bisnis-27 adalah indeks yang dirilis harian Bisnis Indonesia.
FUNGSI
IHSG
Indeks harga saham mempunyai tiga manfaat utama. Yaitu: sebagai penanda arah pasar, pengukur tingkat keuntungan, dan tolok ukur kinerja portofolio.
Indeks harga saham mempunyai tiga manfaat utama. Yaitu: sebagai penanda arah pasar, pengukur tingkat keuntungan, dan tolok ukur kinerja portofolio.
1.
Penanda Arah Pasar
Boleh dibilang, Indeks merupakan nilai representatif atas rata-rata dari sekelompok saham. Karena menggunakan harga hampir semua saham di BEJ dalam perhitungannya, IHSG menjadi indikator kinerja bursa saham paling utama. Gampangnya, jika ingin melihat kondisi bursa saham saat ini, kita tinggal melihat pergerakan angka IHSG.
Boleh dibilang, Indeks merupakan nilai representatif atas rata-rata dari sekelompok saham. Karena menggunakan harga hampir semua saham di BEJ dalam perhitungannya, IHSG menjadi indikator kinerja bursa saham paling utama. Gampangnya, jika ingin melihat kondisi bursa saham saat ini, kita tinggal melihat pergerakan angka IHSG.
Jika
IHSG cenderung meningkat seperti yang terjadi akhir-akhir ini, artinya
harga-harga saham di BEI sedang meningkat. Sebaliknya, jika IHSG cenderung
turun, artinya harga-harga saham di BEI sedang merosot. Sekedar catatan,
persentase kenaikan atau penurunan IHSG akan berbeda dibanding dengan kenaikan
atau penurunan harga masing-masing saham. Kadang ada kalanya peningkatan atau
penurunan harga saham melebihi atau bahkan berlawanan dengan pergerakan angka
IHSG.
2.
Pengukur Tingkat Keuntungan
Misalnya kita dapat menghitung secara rata-rata berapa keuntungan berinvestasi di pasar saham. Sekarang di tahun 2013, IHSG bernilai 4400. Lima tahun lalu IHSG bernilai 1400. Kita dapat menghitung secara sederhana berinvestasi selama 5 tahun dari tahun 2008-2013 menghasilkan keuntungan (4400-1400)/1400*100% = 214%. Secara rata-rata per tahun keuntungan berinvestasi di pasar saham adalah 214%. Berarti per tahun 42,8%. Angka tersebut belum termasuk keuntungan dari dividen.
Misalnya kita dapat menghitung secara rata-rata berapa keuntungan berinvestasi di pasar saham. Sekarang di tahun 2013, IHSG bernilai 4400. Lima tahun lalu IHSG bernilai 1400. Kita dapat menghitung secara sederhana berinvestasi selama 5 tahun dari tahun 2008-2013 menghasilkan keuntungan (4400-1400)/1400*100% = 214%. Secara rata-rata per tahun keuntungan berinvestasi di pasar saham adalah 214%. Berarti per tahun 42,8%. Angka tersebut belum termasuk keuntungan dari dividen.
Tahun
|
IHSG
|
2008
|
1400
|
2013
|
4400
|
Keuntungan
|
214%
|
3. Tolok ukur kinerja portofolio
Bila Anda memiliki reksadana atau portofolio saham, Anda bisa membandingkan kinerjanya dengan IHSG. Misalnya dalam 5 tahun terakhir IHSG naik sebanyak 214%. Kalau reksadana atau portofolio Anda kinerjanya di bawah angka tersebut, sebaiknya Anda perlu berganti strategi.
CARA
MENGHITUNG IHSG
Secara umum, ada dua cara untuk menghitung indeks saham. Cara pertama adalah dengan Price Weight / Simple Average. Rumusnya adalah sebagai berikut:
Secara umum, ada dua cara untuk menghitung indeks saham. Cara pertama adalah dengan Price Weight / Simple Average. Rumusnya adalah sebagai berikut:
P adalah harga saham. Nd adalah nilai dasar, yaitu nilai yang dibentuk berdasarkan jumlah saham yang tercatat dalam suatu waktu tertentu. Metode ini dipakai untuk menghitung indeks saham Dow Jones (Dow Jones Industrial Average/DJIA). Jadi jumlah harga 30 saham langsung dibagi nilai dasar. Indeks ini tidak menggunakan pembobotan pada masing-masing saham karena karena DJIA merupakan indeks 30 saham terpilih di bursa New York. Sebanyak 30 saham yang masuk dalam DJIA diasumsikan telah memiliki bobot yang setara, sehingga penghitungan bobot dianggap tidak perlu lagi. Sebagai catatan, 30 saham ini boleh dibilang mewakili setiap industri di Amerika Serikat (AS) dan memiliki likuiditas transaksi yang tinggi.
Cara kedua adalah dengan menggunakan Capitalization Weight / Weighted Average. Cara inilah yang digunakan untuk menghitung IHSG dan S&P500. Rumusnya adalah:
P adalah harga saham di pasar reguler. Q adalah bobot atau jumlah masing-masing saham. Nd adalah nilai dasar, yaitu nilai yang dibentuk berdasarkan jumlah saham yang tercatat dalam suatu waktu. Nilai dasar ini bisa berubah jika ada aksi korporasi yang menyebabkan jumlah saham berkurang atau bertambah.
Sederhananya, setiap saham dihitung terlebih dahulu kapitalisasi pasarnya. Kemudian dijumlahkan seluruh kapitalisasi pasar untuk semua saham, lalu dibagi dengan nilai dasar, kemudian dikalikan dengan 100. Menurut informasi, kapitalisasi pasar yang dijumlahkan ini berbeda dengan nilai kapitalisasi pasar seluruh saham di BEI, karena ada saham-saham yang tidak perhitungkan dalam penghitungan indeks. Kenapa demikian? Saham-saham yang tidak diperhitungkan ini menjadi rahasia BEI. Pihak BEI memiliki kriteria sendiri atas saham-saham yang bisa dimasukkan dalam penghitungan IHSG.
4.Indeks Kemahalan
Konstruksi dan cara menghitungnya:
Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK)
Berikut ini
adalah data IKK tahun 2013. Diolah dengan memperhitungkan sejumlah faktor
antara lain harga bahan bangunan, biaya transportasi, zonasi gempa, dan yang
lainnya, data ini bisa digunakan sebagai dasar untuk menentukan harga
perumahan.
Data IKK 2013
untuk Sejumlah Provinsi
IKK
Tertinggi di Provinsi Papua = 188,70
IKK Tertinggi kedua di Provinsi Papua Barat = 121,01
IKK Tertinggi ketiga di Provinsi Maluku Utara =115,12
IKK Tertinggi kedua di Provinsi Papua Barat = 121,01
IKK Tertinggi ketiga di Provinsi Maluku Utara =115,12
5. Indeks harga konsumen dan cara menghitungnya:
Indeks harga
konsumen (bahasa Inggris: consumer price index) adalah nomor indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang dan jasa yang
dikonsumsi oleh rumah tangga (household). IHK sering digunakan untuk mengukur
tingkat inflasi suatu
negara dan juga sebagai pertimbangan untuk penyesuaian gaji, upah, uang pensiun, dan kontrak lainnya. Untuk memperkirakan nilai IHK pada
masa depan, ekonom menggunakan indeks harga produsen, yaitu harga rata-rata bahan mentah
yang dibutuhkan produsen untuk membuat produknya. Untuk mengukur tingkat harga
secara makro, biasanya menggunakan pengukuran Indeks Harga Konsumen (IHK) atau
Consumer Price Indeks (CPI). Indeks Harga Konsumen (IHK) dapat diartikan
sebagai indeks harga dari biaya sekumpulan barang konsumsi yang masing-masing
diberi bobot menurut proporsi belanja masyarakat untuk komoditi yang bersangkutan.
IHK mengukur harga sekumpulan barang tertentu (sepertti bahan makanan pokok,
sandang, perumahan, dan aneka barang dan jasa) yang dibeli konsumen.
Indeks harga Konsumen (IHK) merupakan
persentase yang digunakan untuk menganalisis tingkat/ laju inflasi. IHK juga
merupakan indikator yang digunakan pemerintah untuk mengukur inflasi di
Indonesia.
Di Indonesia badan yang bertugas untuk
menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah Badan Pusat Statistik (BPS).
Penghitungan IHK dimulai dengan mengumpulkan harga dari ribuan barang dan jasa.
Jika PDB mengubah jumlah berbagai barang dan jasa menjadi sebuah angka tunggal
yang mengukur nilai produksi, IHK mengubah berbagai harga barang dan jasa
menjadi sebuah indeks tunggal yang mengukur sseluruh tingkat harga.
Badan Pusat Statistik menimbang
jenis-jenis produk berbeda dengan menghitung harga sekelompok barang dan jasa
yang dibeli oleh konsumen tertentu. IHK adalah harga sekelompok barang dan jasa
relatif terhadap harga sekelompok barang dan jasa yang sama pada tahun dasar.
IHK adalah indeks yang sering dipakai
namun bukanlah satu-satunya indeks yang dipakai untuk mengukur laju inflasi.
Masih ada indeks yang dapat digunakan yakni indeks Harga Produsen (IHP), yang
mengukur harga sekelompok barang yang dibeli perusahaan (produsen bukannya
konsumen). Adapun rumus untuk menghitung IHK adalah:
IHK = (Pn/Po)x100 Di mana, Pn = Harga
sekarang Po = Harga pada tahun dasar
Contoh: Harga untuk jenis barang
tertentu pada tahun 2005 Rp10.000,00 per unit, sedangkan harga pada tahun dasar
Rp8.000,00 per unit maka indeks harga pada tahun 2005 dapat dihitung sebagai
berikut.
IHK = (Rp 10.000 / Rp 8.000) x 100 =
125
Ini berarti pada tahun 2005 telah
terjadi kenaikan IHK sebesar 25% dari harga dasar yaitu 125-100 (sebagai tahun
dasar). Sedangkan untuk menghitung tingkat inflasi digunakan rumus sebagai
berikut.
Inflasi = {(IHKn - IHKo)/IHKo}x 100%
Dimana, IHKn = Indeks Harga Konsumen
periode ini IHKo = Indeks Harga Konsumen periode lalu
Contoh: Pada guntingan berita di atas Kepala BPS Choiril Maksum mengemukakan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan pada bulan Oktober 2005 mencatat inflasi 28,57. Terjadi kenaikan indeks dari 127,91 pada September 2005 menjadi 164,45% pada bulan Oktober 2005. Dikatakan pada berita tersebut terjadi inflasi sebesar 28,57% dari bulan September 2005 sampai Oktober 2005. Bagaimana kita menghitung angka 28,57%?
Inflasi = {(164,45% -
127,91%)/127,91%}x 100% = 28,57 %
Jadi jelas bahwa angka 28,57 % tersebut dihitung dengan rumus di atas. Ingat : Inflasi selalu dinyatakan dengan % tetapi indeks tidak dinyatakan dengan %.
Atau:
Indeks
Harga Konsumen - Pembahasan dan Perhitungan.
Indeks Harga Konsumen (IHK) atau biasa disebut
juga Consumer Price Index (CPI) secara sederhana merupakan perbandingan antara
harga dengan suatu paket komoditas dari suatu kelompok barang atau jasa (market
basket) pada suatu periode waktu terhadap harganya pada periode waktu yang
telah ditentukan (tahun dasar). Jadi IHK/CPI ini mengubah harga berbagai barang
dan jasa menjadi sebuah indes tunggal yang mengukur seluruh tingkat harga.
Berdasarkan IHK inilah kemudian didapat besaran angka inflasi/deflasi, yaitu
besarnya persentase perubahan IHK antar periode. Angka inflasi/deflasi
mencerminkan kemampuan daya beli dari uang yang dibelanjakan untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari. Semakin tinggi inflasi maka semakin rendah daya beli
dari uang dan dengan sendirinya semakin rendah pula daya beli masyarakat
terhadap barang dan jasa kebutuhan rumah tangga. Laju inflasi yang tidak
terlalu tinggi akan membuat stabilitas tetap terjaga dan roda perekonomian
dapat terus bergulir. Selain itu IHK juga digunakan sebagai :
·
Indikator untuk melihat fluktuasi harga yang terjadi.
·
Sebagai data dasar untuk perhitungan pendapatan
nasional/regional.
·
Berbagai analisa harga dapat dipakai sebagai dasar
perencanaan pembangunan sosial ekonomi lainnya.
BPS selaku badan pemerintah yang
bertugas mengeluarkan laporan IHK tiap bulannya menggolongkan/mengelompokkan
barang konsumsi di Indonesia menjadi 7 kelompok, yaitu :
·
Bahan Makanan.
·
Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau
·
Perumahan, Air, Listrik, Gas, dan Bahan bakar.
·
Sandang.
·
Kesehatan.
·
Pendidikan, Rekreasi, dan Olahraga.
·
Transpor, Komunikasi, dan Jasa Keuangan.
Pengelompokan ini diperlukan untuk
mempermudah perhitungan rata-rata dari seluruh harga. Ada beberapa langkah
dalam penghitungan IHK/CPI.
1. Tentukan Market Basket-nya
Disini kita menentukan harga-harga barang yang paling penting bagi konsumen.
2. Tentukan harga-harganya.
Menetapkan harga setiap market basket dalam satu periode.
3. Hitung harga seluruh isi keranjang.
Menghitung jumlah harga keseluruhan isi keranjang barang dan jasa dari waktu ke waktu.
4. Pilih tahun pokok dan hitung indeksnya.
Pilih tahun pokok yang digunakan sebagai patokan tahun-tahun lainnya. Penentuan tahun dasar berdasarkan beberapa kriteria berikut :
1. Tentukan Market Basket-nya
Disini kita menentukan harga-harga barang yang paling penting bagi konsumen.
2. Tentukan harga-harganya.
Menetapkan harga setiap market basket dalam satu periode.
3. Hitung harga seluruh isi keranjang.
Menghitung jumlah harga keseluruhan isi keranjang barang dan jasa dari waktu ke waktu.
4. Pilih tahun pokok dan hitung indeksnya.
Pilih tahun pokok yang digunakan sebagai patokan tahun-tahun lainnya. Penentuan tahun dasar berdasarkan beberapa kriteria berikut :
·
Tahun dengan kondisi perekonomian yang relatif stabil
·
Tidak terlalu jauh dengan tahun-tahun tertentu
·
Tahun di mana terjadi perubahan penting
5. Hitung laju inflasi.
Langkah terkahir untuk penghitungan IHK adalah menghitung laju inflasi yang terjadi.
Langkah terkahir untuk penghitungan IHK adalah menghitung laju inflasi yang terjadi.
Secara matematis rumus untuk menghitung
IHK/CPI adalah :
6)
Indeks
Harga Agregatif Tidak Tertimbang
Indeks harga ini membandingkan perubahan harga rata-rata pada tahun tertentu terhadap harga pada tahun-tahun sebelumnya yang dijadikan sebagai tahun dasar. Pada indeks harga ini, keseluruhan harga pada tahun tertentu dinyatakan sebagai persentase dari keseluruhan harga komoditi dalam satu tahun.
Rumus untuk menghitung indeks harga agregatif tidak tertimbang dinyatakan sebagai berikut.
Keterangan :
IA = indeks agregatif tidak tertimbang
Pn = harga tahun tertentu
P0 = harga tahun dasar
Σ = penjumlahan
Contoh :
Perhatikan tabel di bawah ini !
Tabel Harga Kebutuhan Pokok
No. Jenis Barang 2005 2006
1. Beras Rp.4.500,00 Rp.5.100,00
2. Gula Pasir Rp.4.600,00 Rp.5.600,00
3. Telur Rp.6.500,00 Rp.7.400,00
4. Minyak Goreng Rp.4.500,00 Rp.5.400,00
5. Minyak Tanah Rp.1.300,00 Rp.1.800,00
Jumlah Rp.21.400,00 Rp.25.300,00
Dari data di samping, maka indeks harga dengan metode agregatif sederhana tahun 2006 dengan tahun dasar 2005 adalah sebagai berikut.
Ini berarti harga-harga dalam kelompok barang tersebut mengalami kenaikan sebesar 18,22% (118,22 – 100) dibandingkan tahun sebelumnya.
Indeks harga ini membandingkan perubahan harga rata-rata pada tahun tertentu terhadap harga pada tahun-tahun sebelumnya yang dijadikan sebagai tahun dasar. Pada indeks harga ini, keseluruhan harga pada tahun tertentu dinyatakan sebagai persentase dari keseluruhan harga komoditi dalam satu tahun.
Rumus untuk menghitung indeks harga agregatif tidak tertimbang dinyatakan sebagai berikut.
Keterangan :
IA = indeks agregatif tidak tertimbang
Pn = harga tahun tertentu
P0 = harga tahun dasar
Σ = penjumlahan
Contoh :
Perhatikan tabel di bawah ini !
Tabel Harga Kebutuhan Pokok
No. Jenis Barang 2005 2006
1. Beras Rp.4.500,00 Rp.5.100,00
2. Gula Pasir Rp.4.600,00 Rp.5.600,00
3. Telur Rp.6.500,00 Rp.7.400,00
4. Minyak Goreng Rp.4.500,00 Rp.5.400,00
5. Minyak Tanah Rp.1.300,00 Rp.1.800,00
Jumlah Rp.21.400,00 Rp.25.300,00
Dari data di samping, maka indeks harga dengan metode agregatif sederhana tahun 2006 dengan tahun dasar 2005 adalah sebagai berikut.
Ini berarti harga-harga dalam kelompok barang tersebut mengalami kenaikan sebesar 18,22% (118,22 – 100) dibandingkan tahun sebelumnya.
2) Indeks Harga Agregatif Tertimbang
Indeks harga agregatif tertimbang menggunakan timbangan dalam penghitungannya. Berikut ini kami uraikan mengenai indeks harga agregatif tertimbang yaitu sebagai berikut.
a) Metode Laspeyres
Metode ini menggunakan jumlah (kuantitas) barang pada tahun dasar sebagai timbangan terhadap harga. Faktor pengali untuk harga-harga barang yang sedang dicari adalah jumlah (kuantitas) barang. Tujuan pemakaian cara ini adalah untuk mengetahui perubahan harga dengan menganggap kuantitas barang tidak berubah dari tahun ke tahun sejak tahun dasar dan pengaruh perubahan kuantitas barang dihilangkan.
Rumus untuk menghitung indeks harga agregatif tertimbang dengan metode Laspeyres adalah sebagai berikut.
Indeks harga agregatif tertimbang menggunakan timbangan dalam penghitungannya. Berikut ini kami uraikan mengenai indeks harga agregatif tertimbang yaitu sebagai berikut.
a) Metode Laspeyres
Metode ini menggunakan jumlah (kuantitas) barang pada tahun dasar sebagai timbangan terhadap harga. Faktor pengali untuk harga-harga barang yang sedang dicari adalah jumlah (kuantitas) barang. Tujuan pemakaian cara ini adalah untuk mengetahui perubahan harga dengan menganggap kuantitas barang tidak berubah dari tahun ke tahun sejak tahun dasar dan pengaruh perubahan kuantitas barang dihilangkan.
Rumus untuk menghitung indeks harga agregatif tertimbang dengan metode Laspeyres adalah sebagai berikut.
Keterangan
:
IL = indeks Laspeyres yang sedang dicari
Pn = harga pada tahun tertentu
P0 = harga pada tahun dasar
Q0 = jumlah barang pada tahun dasar
Contoh :
Perhatikan tabel di bawah ini!
Tabel Harga Kebutuhan Pokok
No. Jenis Barang Harga Kualitas P0Q0 PnQ0
2005
P0 2006
Pn 2005
Q0 2006
Qn
1. Beras Rp. 4.500 Rp. 5.100 20 16 Rp. 90.000 Rp. 81.600
2. Gula Pasir Rp. 4.600 Rp. 5.600 30 40 Rp. 138.000 Rp. 224.000
3. Telur Rp. 6.500 Rp. 7.400 40 36 Rp. 260.000 Rp. 226.400
4. Minyak Goreng Rp. 4.500 Rp. 5.400 50 60 Rp. 225.000 Rp. 324.000
5. Minyak Tanah Rp. 1.300 Rp. 1.800 60 100 Rp. 78.000 Rp. 180.000
Jumlah Rp. 791.000 Rp. 1.036.000
Dari data di atas, maka indeks harga agregatif tertimbang dengan metode Laspeyres tahun 2006 dengan tahun dasar 2005 adalah sebagai berikut.
Ini berarti harga-harga dalam kelompok barang-barang tersebut mengalami kenaikan sebesar 30,97% (130,97 - 100) dibandingkan tahun sebelumnya. Kelemahan indeks Laspeyres adalah tidak bisa memperkirakan perubahan harga. karena penggantian produk (substitusi) mengganti produk yang satu dengan yang lain.
IL = indeks Laspeyres yang sedang dicari
Pn = harga pada tahun tertentu
P0 = harga pada tahun dasar
Q0 = jumlah barang pada tahun dasar
Contoh :
Perhatikan tabel di bawah ini!
Tabel Harga Kebutuhan Pokok
No. Jenis Barang Harga Kualitas P0Q0 PnQ0
2005
P0 2006
Pn 2005
Q0 2006
Qn
1. Beras Rp. 4.500 Rp. 5.100 20 16 Rp. 90.000 Rp. 81.600
2. Gula Pasir Rp. 4.600 Rp. 5.600 30 40 Rp. 138.000 Rp. 224.000
3. Telur Rp. 6.500 Rp. 7.400 40 36 Rp. 260.000 Rp. 226.400
4. Minyak Goreng Rp. 4.500 Rp. 5.400 50 60 Rp. 225.000 Rp. 324.000
5. Minyak Tanah Rp. 1.300 Rp. 1.800 60 100 Rp. 78.000 Rp. 180.000
Jumlah Rp. 791.000 Rp. 1.036.000
Dari data di atas, maka indeks harga agregatif tertimbang dengan metode Laspeyres tahun 2006 dengan tahun dasar 2005 adalah sebagai berikut.
Ini berarti harga-harga dalam kelompok barang-barang tersebut mengalami kenaikan sebesar 30,97% (130,97 - 100) dibandingkan tahun sebelumnya. Kelemahan indeks Laspeyres adalah tidak bisa memperkirakan perubahan harga. karena penggantian produk (substitusi) mengganti produk yang satu dengan yang lain.
b)
Metode Paasche
Indeks Paasche pada dasarnya mirip dengan indeks Laspeyres. Perbedaannya adalah indeks Paasche menggunakan jumlah barang pada tahun yang ditentukan sedangkan indeks Laspeyres menggunakan jumlah barang pada tahun dasar.
Rumus indeks Paasche adalah sebagai berikut.
Keterangan :
IP = indeks Paasche yang sedang dicari
P0 = harga pada tahun dasar
Pn = harga pada tahun tertentu
Qn = jumlah barang pada tahun tertentu
Contoh. Perhatikan label di bawah ini!
Tabel Harga Kebutuhan Pokok
No. Jenis Barang Harga Kualitas P0Qn PnQn
2005
P0 2006
Pn 2005
Q0 2006
Qn
1. Beras Rp. 4.500 Rp. 5.100 20 16 Rp. 72.000 Rp. 81.600
2. Gula Pasir Rp. 4.600 Rp. 5.600 30 40 Rp. 184.000 Rp. 224.000
3. Telur Rp. 6.500 Rp. 7.400 40 36 Rp. 234.000 Rp. 266.400
4. Minyak Goreng Rp. 4.500 Rp. 5.400 50 60 Rp. 270.000 Rp. 324.000
5. Minyak Tanah Rp. 1.300 Rp. 1.800 60 100 Rp. 130.000 Rp. 180.000
Jumlah Rp. 890.000 Rp. 1.076.000
Dari data di atas maka indeks harga agregatif tertimbang dengan metode Paasche tahun 2006 dengan tahun dasar 2005 adalah sebagai berikut.
Ini berarti harga-harga dalam kelompok barang-barang tersebut mengalami kenaikan sebesar 20,09% (120,09 – 100) dibandingkan tahun sebelumnya. Indeks Paasche mempunyai kekurangan yaitu ketidakmampuan melihat perubahan konsumsi karena adanya penggantian produk, sehingga perkiraan yang terjadi bisa di bawah atau di atas harga yang sebenarnya.
Indeks Paasche pada dasarnya mirip dengan indeks Laspeyres. Perbedaannya adalah indeks Paasche menggunakan jumlah barang pada tahun yang ditentukan sedangkan indeks Laspeyres menggunakan jumlah barang pada tahun dasar.
Rumus indeks Paasche adalah sebagai berikut.
Keterangan :
IP = indeks Paasche yang sedang dicari
P0 = harga pada tahun dasar
Pn = harga pada tahun tertentu
Qn = jumlah barang pada tahun tertentu
Contoh. Perhatikan label di bawah ini!
Tabel Harga Kebutuhan Pokok
No. Jenis Barang Harga Kualitas P0Qn PnQn
2005
P0 2006
Pn 2005
Q0 2006
Qn
1. Beras Rp. 4.500 Rp. 5.100 20 16 Rp. 72.000 Rp. 81.600
2. Gula Pasir Rp. 4.600 Rp. 5.600 30 40 Rp. 184.000 Rp. 224.000
3. Telur Rp. 6.500 Rp. 7.400 40 36 Rp. 234.000 Rp. 266.400
4. Minyak Goreng Rp. 4.500 Rp. 5.400 50 60 Rp. 270.000 Rp. 324.000
5. Minyak Tanah Rp. 1.300 Rp. 1.800 60 100 Rp. 130.000 Rp. 180.000
Jumlah Rp. 890.000 Rp. 1.076.000
Dari data di atas maka indeks harga agregatif tertimbang dengan metode Paasche tahun 2006 dengan tahun dasar 2005 adalah sebagai berikut.
Ini berarti harga-harga dalam kelompok barang-barang tersebut mengalami kenaikan sebesar 20,09% (120,09 – 100) dibandingkan tahun sebelumnya. Indeks Paasche mempunyai kekurangan yaitu ketidakmampuan melihat perubahan konsumsi karena adanya penggantian produk, sehingga perkiraan yang terjadi bisa di bawah atau di atas harga yang sebenarnya.
Indeks Kepuasan Masyarakat.
INDEKS
KEPUASAN MASYARAKAT (IKM)
Nilai
indeks kepuasan masyarakat (IKM) dihitung dengan menggunakan nilai rata-rata
tertimbang, masing-masing unsur pelayanan. Dalam perhitungan indeks kepuasan
masyarakat terhadap 14 unsur pelayanan yang dikaji, setiap unsur pelaynan
memiliki penimbang yang sama dengan rumus sebagai berikut:
Bobot
nilai rata-rata tertimbang =
Jumlah
bobot / unsur bobot
1
/ 14 = 0,071
Untuk memperoleh nilai IKM unit pelayanan digunakan pendekatan nilali rata-rata tertimbang dengan rumus sebagai berikut:
IKM
=
Total
dari nilai persepsi per unsur / total unsur yang terisi x nilai penimbang
Untuk memudahkan interpretasi terhadap penilaian IKM yaitu antara 25 – 100 maka hasil penelitian tersebut di atas dikonesikan dengan dasar 25, dengan rumus sebagai berikut:
IKM
unsur pelayanan x 25
Mengingat unsur pelyanan mempunyai karaktersitik yang berbeda-beda, maka setiap unit pelayanan dimungkikan untuk:
1. Menambah unsur yang dianggap relevan
2. Memberikan bobot yang berbeda terhadap 14 unsur yang dominan dalam unit pelayanan, dengan catatan jumlah bobot seluruh unsur tetap 1.
Tabel
1
Nilai
persepsi, interval IKM, interval konveersi IKM, mutu pelayanan dan kinerja unit
pelayanan
Nilai
persepsi
|
Nikai
interval IKM
|
Nilai
interrval konversi IKM
|
Mutu
Pelayanan
|
Kinerjja
unit pelayanan
|
1
|
1,00-1,75
|
25-43,75
|
D
|
Tidak
baik
|
2
|
1,76-2,50
|
43,76-62,50
|
C
|
Kurang
baik
|
3
|
2,51-3,25
|
62,51-81,25
|
B
|
Baik
|
4
|
3,26-4,00
|
81,26-100,00
|
A
|
Sangat
baik
|
Contoh:
Tabel
2
Indeks
Kepuasan Masyarakat terhadap Terminal X
No.
|
Unsur
|
Nilai
unsur pelayanan
|
Bobot
nilai rata-rata tertimbang
|
Nilai
indeks
|
1.
|
Kondisi
taman di terminal
|
4.4
|
|
0,31
|
2.
|
Kondisi
pelataran parkir untuk kendaraan pengantar di terminal
|
4.4
|
0.07
|
0,31
|
3.
|
Kondisi
ruang tunggu di terminal
|
4.6
|
0.07
|
0,32
|
4.
|
Kondisi
loket penjualan karcis
|
4.4
|
0.07
|
0,31
|
5.
|
Kondisi
papan informasi
|
4.5
|
0.07
|
0,32
|
6.
|
Kondisi
kamar kecil/toilet
|
4.5
|
0.07
|
0,32
|
7.
|
Kondisi
musholla
|
4.5
|
0.07
|
0,32
|
8.
|
Kondisi
kios/kantin
|
4.4
|
0.07
|
0,31
|
9.
|
Kondisi
ruang informasi dan pengaduan
|
4.6
|
0.07
|
0,32
|
10.
|
Kondisi
telpon umum/wartel
|
4.4
|
0.07
|
0,31
|
11.
|
Kondisi
tempat penitipan barang
|
4.4
|
0.07
|
0,31
|
12.
|
Kondisi
keamanan
|
4.7
|
0.07
|
0,33
|
13.
|
Kenyamanan
ruang tunggu
|
4.8
|
0.07
|
0,34
|
14.
|
Kecukupan
kendaraan di terminal
|
4.4
|
0.07
|
0,31
|
15.
|
Kemudahan
untuk mendapatkan kendaraan
|
4.5
|
0.07
|
0,32
|
|
Indeks kepuasan masyarakat (IKM)
|
|
|
4.41
|
|
Konversi IKM
|
|
|
88.20
|
|
Mutu Pelayanan
|
|
|
A
|